Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Basarang Sambang di Lokasi Objek Vital SPBU Di Kec. Basarang

Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

Polsek Basarang Sosialisi Larangan Ilegal Mining Di Wilayah Hukumnya

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya
Terkini

Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

Admin MediaBy Admin Media27 Agustus 2026 9:08 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id. Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Polsek Basarang Tak kenal lelah dan tiada henti-hentinya mendatangi masyarakat kecamatan Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (27/8/2026)

Kapolsek Basarang Iptu Parmono melalui anggota yang piket mendatangi masyarakat yang sedang santai di rumah. Dodi juga mengatakan dan mengingatkan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan.

“Kegiatan yang kami lakukan dengan cara membagikan selebaran ini sebelum datangnya musim kemarau, sehingga dapat mengantisipasi niat atau rencana warga sekitar Desa tambun raya untuk membuka lahan mereka dengan cara membakar hutan dan lahan yang berpotensi timbulnya titik Hotspot yang berdampak timbulnya kabut asap,”

Dodi juga mengatakan pesan Stop Karhutla dengan menyampaikan ajakan dengan cara membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng untuk tidak membakar hutan dan lahan kepada warga desa tambun raya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.

Dengan adanya kegiatan membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor:Mak/II/2021 tentang Sanksi atau Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat sehingga mengurangi dampak dan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (W31).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Basarang Sosialisi Larangan Ilegal Mining Di Wilayah Hukumnya
Next Article Polsek Basarang Sambang di Lokasi Objek Vital SPBU Di Kec. Basarang
Admin Media

Related Posts

Polsek Basarang Sambang di Lokasi Objek Vital SPBU Di Kec. Basarang

27 Agustus 2026 9:10 AM

Polsek Basarang Sosialisi Larangan Ilegal Mining Di Wilayah Hukumnya

27 Agustus 2026 9:06 AM

Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin

27 Agustus 2026 9:04 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.