Example 728x250
Nasional

Kuliah Umum Dubes RI Pada Perwira RCAF Universitas Pertahanan Kamboja

10
×

Kuliah Umum Dubes RI Pada Perwira RCAF Universitas Pertahanan Kamboja

Sebarkan artikel ini
IMG 20240812 WA0016 1 scaled
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Dr. Santo Darmosumarto, memberikan kuliah umum di hadapan 500 perwira RCAF (Royal Cambodia Armed Forces), mahasiswa dan dosen di Universitas Pertahanan Nasional Kamboja (NDU) di Phnom Penh. Dalam kuliah umum tersebut, Dubes Santo menguraikan hubungan bilateral yang semakin erat, dengan menekankan pentingnya kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan dalam menghadapi tantangan regional. Senin (12/8/2024).
Lebih jauh ditekankan pula bahwa negara-negara berkembang seperti Indonesia dan Kamboja harus saling membantu dalam mengembangkan kebijakan luar negeri yang bebas dan mandiri. “Dalam dunia yang semakin terpolarisasi, negara-negara berkembang harus cermat dalam menjalankan kebijakan luar negeri mereka agar tidak terjebak dalam pusaran konflik global,” tegas Duta Besar.
Duta Besar juga menyoroti berbagai isu keamanan yang dihadapi Indonesia, Kamboja, dan kawasan lainnya, seperti pandemi, terorisme, perdagangan narkoba dan manusia, kejahatan siber, degradasi lingkungan, perubahan iklim, serta kelangkaan pangan dan energi. “Tidak ada satu negara pun yang bisa mengatasi tantangan ini sendirian. Kita harus bekerja sama untuk menanganinya”, ujarnya.
Kuliah umum diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para perwira dan mahasiswa menunjukkan minat yang besar terhadap hubungan Indonesia-Kamboja dan kontribusinya terhadap kawasan. Dubes Santo mengungkapkan optimisme terhadap kerja sama bilateral di masa depan dengan mengatakan, “Peran Indonesia dalam membantu Kamboja memulihkan perdamaian selama masa konflik adalah bukti dari persahabatan kita yang kuat”.
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.