Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Desa Muara Ontu, Polsek Murung, Polres Murung Raya Polda Kateng, Bripka Grenville melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli kepada warga binaan, Selasa (13/8/2024) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk menciptakan wilayah desa binaan tetap aman dan kondusif. Tak lupa Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Tujuannya agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
“Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli dan tercapai tujuan yang di harapkan pimpinan,” jelas Bripka Grenville.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat agar dapat menjaga situasi Kamtibmas pasca Pemilu 2024 yang aman dan damai. (hms)