Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Semarak Merah Putih BRI Region 6 Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Pasar Malaka Rorotan

Berduka, Dunia Lawak Kehilangan Topan Sugianto Penjaga Tawa Ketoprak Humor

Sambut HUT RI ke-81, Oxygen.id Hadirkan Promo Spektakuler “Merdeka Bayar 17.845” bagi Pelanggan Baru

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Wujudkan Gumas Bebas Asap, Personel Polsek Kurun Edukasi Warga Larangan Bakar Lahan
Terkini

Wujudkan Gumas Bebas Asap, Personel Polsek Kurun Edukasi Warga Larangan Bakar Lahan

Admin MediaBy Admin Media28 Agustus 2026 10:21 AM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kuala Kurun – Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di penghujung tahun. Anggota piket Polsek Kurun melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (26/8/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.40 WIB ini menyasar warga masyarakat yang sedang beraktivitas, guna memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya membakar hutan dan lahan secara liar. Dalam aksi lapangan tersebut, personel Polsek Kurun menekankan bahwa membakar lahan selama musim kemarau adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat diancam dengan sanksi pidana penjara serta denda materil yang sangat besar.

Selain memberikan imbauan lisan, petugas juga membagikan dan menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Kalteng mengenai ancaman hukum tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak untuk beralih menggunakan metode pembukaan lahan atau perkebunan yang ramah lingkungan tanpa harus menggunakan media api.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., melalui Kapolsek Kurun, Ipda Dhafi Kurnia Yudistira, S.Tr.K., menegaskan bahwa edukasi secara preventif adalah kunci utama dalam menekan angka Karhutla di wilayah hukumnya.

“Kegiatan pagi ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan alam. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena dampaknya sangat merugikan kesehatan, ekonomi, dan ekosistem kita. Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran, namun kami lebih mengedepankan ajakan agar warga bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap asri dan bebas asap,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa kesadaran kolektif warga sangat diperlukan, terutama saat memasuki musim kemarau di mana lahan menjadi sangat rentan terbakar.

“Kami mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan. Melalui Maklumat Kapolda Kalteng yang kami sosialisasikan, kami berharap tidak ada lagi warga yang membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita songsong tahun baru dengan komitmen bersama menjaga Kabupaten Gunung Mas tetap sejuk dan hijau,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat menyambut positif edukasi yang diberikan dan berkomitmen untuk mengikuti arahan pihak kepolisian demi kepentingan bersama. (sp)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Konflik Sosial, Personel Polsek Kurun Edukasi Warga agar Bijak Menyikapi Informasi
Next Article Personel Polsek Kurun, Gencarkan Patroli KRYD di Objek Vital dan Pasar
Admin Media

Related Posts

Semarak Merah Putih BRI Region 6 Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Pasar Malaka Rorotan

28 Agustus 2026 1:47 PM

JMTM Rayakan HUT ke-38 dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

28 Agustus 2026 12:03 PM

Transaksi Kripto Turun 33%, tapi Investor Bertambah: Pasar RI Masih Menjanjikan?

28 Agustus 2026 11:52 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.