Example 728x250
Banten

POLRES CILEGON GELAR SIMULASI SISTEM PENGAMANAN KOTA

12
×

POLRES CILEGON GELAR SIMULASI SISTEM PENGAMANAN KOTA

Sebarkan artikel ini
IMG 20240814 WA0005

Cilegon, analisnews.co.id Jelang Pilkada 2024, Polres Cilegon Polda Banten menggelar simulasi pengamanan kota (Sispamkota) dalam rangka kesiapan Polres Cilegon menghadapi Pilkada tahun 2024 di Jalan Jenderal Sudirman No 1 Depan Mako Polres Cilegon, pada Selasa (13/08/2024)

Dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Cilegon AKP Choirul Anam menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana kesiapan personel Polres Cilegon Polda Banten dalam menghadapi Pilkada 2024 mendatang. “Hari ini kami Polres Cilegon menggelar Sistem Pengamanan Kota dalam rangka agar Polres Cilegon dapat optimal menjalankan tugasnya di lapangan dalam setiap pengamanan setiap pengamanan tahapan Pilkada mendatang,” ungkapnya.

Kabagops juga mengatakan pada pelaksanaan Sispam Kota tersebut para personel sudah menjadi gambaran pada saat melaksanakan tugas nyata di lapangan nanti. “Pada penampilan kami laksanakan dengan diawali penampilan Defile Pasukan Polres Cilegon dan jajaran kemudian dilanjutkan dengan Sispamkota, dalam seluruh rangkaian kegiatan kami melibatkan seluruh unsur Instansi terkait dan dihadiri seluruh Forkopimda berikut tamu undangan lainnya untuk memeriahkan dan merecall kembali kemampuan personel dalam melaksanakan pengamanan,” katanya.

Terkahir Kabagops berpesan kepada personel agar jaga kesehatan karena tugas ke depan akan semakin berat dengan intensitas kegiatan yang semakin tinggi. “Personel harus menjaga kesehatan dan kondisi harus tetap prima ditengah tingginya kebutuhan kehadiran personel saat Pilkada nanti, perhatikan olahraganya, makanannya dan waktu istirahatnya. Personel harus disiplin tidak hanya menjaga kesehatan juga dalam beraktivitas dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian,” tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.