SUMENEP, AnalisNews.co.id– Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah merencanakan alokasi dana sebesar Rp 64 miliar pada tahun 2024 untuk perbaikan infrastruktur sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur ruang kelas sudah mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023.
“Dana sebesar Rp 64 miliar ini akan digunakan untuk rehabilitasi dan pembangunan 47 Sekolah Dasar (SD), 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 7 Taman Kanak-Kanak (TK),” jelasnya.
Pengalokasian dana ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang nyaman bagi siswa, baik di wilayah kepulauan maupun daratan Sumenep.
“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa semua siswa di Sumenep memiliki akses ke fasilitas pendidikan yang setara, tanpa memandang lokasi geografis mereka,” ungkap Agus.
Selain ruang kelas, perbaikan juga akan mencakup sarana pendukung lain seperti toilet yang bersih, yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan fokus belajar siswa.
“Harapannya, dengan fasilitas yang lebih baik, proses belajar-mengajar akan menjadi lebih efektif, sehingga prestasi akademik siswa dapat meningkat,” tambahnya.
Agus juga menekankan bahwa program ini selaras dengan arahan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, yang mengutamakan perbaikan ruang kelas demi menciptakan pendidikan berkualitas bagi generasi muda Sumenep.
“Bupati mengarahkan kami untuk memprioritaskan perbaikan ruang kelas, agar siswa dapat belajar dengan nyaman dan berkualitas,” ucap Agus.
Keberhasilan program ini, lanjut Agus, sangat bergantung pada dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Meskipun ada tantangan seperti keterbatasan anggaran dan kebutuhan koordinasi, Agus optimis program ini dapat berjalan sukses dengan komitmen bersama.
“Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di Sumenep, sehingga siswa dapat belajar dengan lebih baik dan meraih prestasi lebih tinggi,” pungkasnya.
Dana miliaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 80 persen dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 20 persen.