Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kota Besi terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kota Besi Minggu (30/08/2026)(Pagi).
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil Polsek Kota Besi juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU Edi Hariyanto.,SH.,MH. menjelaskan “Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ujar Kapolsek.
“Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.” Tambah Kapolsek
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Previous ArticleKotim Door to door system (DDS) Polsek Kota Besi.
Next Article Polsek Kota Besi Patroli di SPBU
Related Posts
Add A Comment
