Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tidak Hanya WhatsApp, Barantum Hadirkan AI Agent untuk Semua Channel

Wujud Kepedulian, Mahasiswa PTIK Bagikan Masker kepada Warga dan Pengendara

Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Kapuas Bersama Bhayangkari Bagikan Masker

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Sosialisasi Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax, demi terciptanya Situasi yang aman dan sejuk.
Banten

Sosialisasi Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax, demi terciptanya Situasi yang aman dan sejuk.

Admin MediaBy Admin Media31 Agustus 2026 11:54 AM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

‎Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Kapuas Timur Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Kapuas Timur memberikan sosialisasi kepada warga di Kec. Kapuas Timur Kab.Kapuas. Senin (31/08/2026) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB
‎
‎Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari.S.H, S.I.K.,M.H.,CPHR., CBA., melalui Kapolsek  Kapuas Timur  Iptu Debiantho.S.H.,M.H.,. mengatakan personel Polsek Kapuas Timur gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.
‎
‎“Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya.
‎
‎“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.(Dk37).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Polsek Kapuas Timur Ikuti Pembekalan Satgas Edukasi Penanggulangan Karhutla, Perkuat Sinergi di Tingkat Desa melalui Zoom
Next Article Beri selamat ke ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Hendrik Lewerissa : Dari Maluku Untuk Indonesia Yang Lebih Baik
Admin Media

Related Posts

Tidak Hanya WhatsApp, Barantum Hadirkan AI Agent untuk Semua Channel

1 September 2026 11:23 AM

Wujud Kepedulian, Mahasiswa PTIK Bagikan Masker kepada Warga dan Pengendara

1 September 2026 11:19 AM

Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Kapuas Bersama Bhayangkari Bagikan Masker

1 September 2026 11:14 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.