Example 728x250
Terkini

Dengar Curhatan Warga, Polsek Selat Gelar Jumat Curhat

12
×

Dengar Curhatan Warga, Polsek Selat Gelar Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini

Polsek Selat menggelar program Jum at curhat, merupakan salah satu Program Kapolri Quick Wins Presisi dengan warga masyarakat Kel. Selat Utara Kec. Selat Kab. Kapuas.

Dalam giat jum,at curhat tersebut salah satu warga yang bernama *sdr. ARIF RAHMAT* menanyakan terkait dengan taxi liar, *Kapolsek Selat KOMPOL SUSILOWATI S.E., M.M* melalui *Kanit Lantas Polsek Selat AKP SURATNO* menyampaikan bahwa angkutan umum yang plat hitam boleh mengangkut orang asalkan sesuai dengan izinya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, izin yang dikantongi oleh angkutan umum yang mengunakan plat hitam diantaranya adalah ijin operasional yang dikeluarkan oleh dinas perhubungan atau pihak dirjen dan ijin usaha travel dari parpostel apabila taxi tersebut dari trevel namun apabila taxi yang berplat hitam tidak memiliki ijin yang lengkap maka sesuai aturan dapat ditindak tegas berupa tilang yang telah diatur dalam UU lalu lintas dan angkutan jalan.

Demikian yang dapat dilaporkan kepada pimpinan dan selama giat situasi dalam keadaan aman, teIMG 20240816 071527 737

IMG 20240815 WA0308rtib dan lancar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.