Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komitmen Terapkan K3, PT Railink dan Sudin Damkar Jaktim Gelar Diklat Pemadam Kebakaran

Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Himbauan Larangan Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar Kepada Masyarakat

PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK
Terkini

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

Admin MediaBy Admin Media31 Agustus 2026 7:09 PM051 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak. Melaksanakan himbauan terkait Ilegal Loging di Wilayah Hukum Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Kapolsek Pulau Petak  Iptu Witdiardi, S.E.,mengatakan untuk kegiatan hari ini dilaksanakan himbauan kepada Masyarakat Dalam Rangka pencegahan terjadinya pembalakan liar beserta penyampaian pasal, sanksi kurungan dan denda yang menjerat pelaku ilegal loging dan dengan menggunakan spanduk stop stop ilegal loging.

“ Tujuan himbauan ini adalah agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukan pembalakan secara liar diwilayah hukum Polsek Pulau Petak,” jelasnya, Senin (31/08/2026).

“ Selain itu, tujuan kami adalah agar timbulnya wawasan kepada Masyarakat Mengingat Kondisi geografis Kecamatan Pulau Petak yang sebagian besar masih kondisi hutan dan perkebunan, sehingga apabila ada pembalakan liar ekosistem alam akan terganggu.

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI
Next Article PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK
Admin Media

Related Posts

Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Himbauan Larangan Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar Kepada Masyarakat

20 Oktober 2026 7:59 PM

Serah Terima Piket Polsek Kapuas Hilir Cek Kelengkapan Barang Inventaris Dan Sitkamtibmas Sekitar Mako

20 Oktober 2026 7:51 PM

PT ALSS Hadirkan Program CSR Rumah Produksi Tempe dan Tahu, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

20 Oktober 2026 7:23 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.