ACEH BARAT : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Barat Bukhari,ST bersama dengan tim turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan serta menempelkan stiker Door to door ke masyarakat, tentang pembayaran retribusi sampah melalui sistem Online untuk retribusi sampah dan mempermudahkan bagi masyarakat melakukan pembayaran retribusi sampah melalui nomor rekening yang sudah tersedia di stiker yang sudah ditempel di rumah dan ruko masing-masing pelanggan,kali ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Barat turut menggandeng pihak perbankan setempat untuk penerapan pembayaran retribusi secara Online/non tunai,dengan begitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi untuk peningkatan PAD,pihaknya saat ini memang tengah gencar memaksimalkan retribusi sampah, oleh karena itu pembayarannya segera diterapkan menggunakan sistem Online/non tunai. Kita menggandeng perbankan sebagai upaya kita bagaimana memaksimalkan retribusi sampah dan meningkatkan PAD,karena dengan hal ini otomatis uang yang disetorkan oleh masyarakat/pelanggan langsung masuk ke kas daerah,”katanya.
Bukhari berujar, sistem pembayaran retribusi sampah secara Online/non tunai ini mengikuti perkembangan ekonomi global dengan bergerak ke digitalisasi,penerapan inovasi Pembayaran sistem Online / non tunai melalui Rekening BSI untuk mendukung pencapaian Pemerintah Daerah,yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui pelayanan publik yang responsif dan akuntabel,dampaknya mampu meningkatkan jumlah PAD sektor pelayanan retribusi persampahan,melalui langkah ini menjadi momentum meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan,agar transparan, akuntabel, efektif dan efisien,”tuturnya.
Sebelumnya, pembayaran retribusi sampah masih menggunakan cara manual,tak hanya itu dampak nya belum maksimal,retribusi sampah juga berpengaruh terhadap PAD yang belum optimal beberapa tahun belakangan ini,kecilnya PAD dari sektor pelayanan retribusi sampah turut dipengaruhi oleh minimnya personel pemungut retribusi pelayanan persampahan,karena sejauh ini hanya terdapat tiga orang yang menjadi juru pungut, khususnya di kawasan Kota Meulaboh,permasalahan ini merupakan tantangan terbesar yang harus dicarikan solusi,outputnya yang jelas PAD meningkat,syukur kalau masyarakat lebih yakin apa yang dibayar masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Lebih jauh ungkapnya, dalam penerapan retribusi ini pihaknya juga telah melakukan pendataan sejak awal tahun 2022 lalu,ada beberapa kategori menjadi objek retribusi sampah, meliputi rumah-rumah warga, pelaku usaha, toko, rumah makan, kafe, fasilitas publik hingga perkantoran,tak hanya itu, rumah warga yang berada di dalam gang-gang kecil juga tak luput dari pendataan,menurutnya pendataan penting dilakukan untuk mengetahui berapa objek retribusi sampah yang ada di Kota Meulaboh,penetapan besaran kutipan retribusi sampah di Aceh Barat nantinya akan berbeda-beda sesuai dengan kriteria tertentu,sebelumnya penetapan tarif retribusi berdasarkan besaran bangunan,”ujarnya.
Kendati demikian dengan penerapan ini pihaknya menargetkan PAD dapat untuk peningkatan PAD mencapai target,dengan terlaksananya program atau kegiatan peningkatan PAD sektor retribusi pelayanan persampahan ini, melalui pembayaran sistem Online/non tunai retribusi sampah menjadi kunci utama,sebagai upaya transparansi dalam penarikan atau pemungutan retribusi sampah,maka dari itu kita langsung turun kelapangan bersama tim untuk sosialisasi serta menempelkan stiker pembayaran retribusi sampah serta layanan pengaduan masyarakat terkait dengan sampah tersebut,sekaligus bersilaturahmi langsung dengan pelanggan retribusi sampah,sebelum menempelkan stiker memberikan sosialisasi dan arahan kepada pelanggan untuk kiranya pembayaran retribusi sampah langsung di transfer melalui Nomor Rekening BSI yang tertera di stiker yang sudah ditempelkan di rumah/ruko pelanggan retribusi sampah,dan memberikan keterangan yang jelas di saat transfer retribusi sampah sebagai bukti bahwa telah membayar retribusi sampah, selanjutnya jika sampah sudah banyak tidak di ambil oleh petugas kebersihan silahkan di foto dan kirim ke Nomor Layanan Sampah yang tertera di stiker yang sudah di tempelkan di rumah pelanggan sampah nanti petugas kebersihan akan mengambil sampah tersebut. Berikut ini Nomor Rekening Retribusi Sampah dan Nomor Layanan.
NO LAYANAN : 0853-6262-9773.
REK BSI : 7258378177.
Sebaiknya untuk mempermudah para pelanggan retribusi sampah transfer saja melalui Rekening BSI yang sudah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Barat dan langsung masuk ke Kas Daerah, Aman transparan dan mudah.
Bayarlah Retribusi Sampah Tepat Waktu
*Rumah Pelanggan Sampah*(W001.01.002).