Example 728x250
Banten

Kanit Binmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Warga Semakin Solid

9
×

Kanit Binmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Warga Semakin Solid

Sebarkan artikel ini
IMG 20240817 WA0016

Cilegon ~ analisnews.co.id Kanit Binmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten bersama Babinsa Koramil Bojonegara melaksanakan Patroli dan Sambang Warga di Desa Kertasana, Jum’at (16/08/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kanit binmas dan Babinsa menyambangi warga, baik anak-anak, pemuda, orang tua, petani hingga tokoh masyarakat yang sedang melaksanakan rutinitas keseharian nya, Pada patroli bersama tersebut mereka mengadakan tatap muka dengan warga sekaligus memberikan himbauan supaya peka terhadap situasi kamtibmas di desa tersebut

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Ignatius Andrean Setianto mengatakan kegiatan patroli bersama yang dilakukan personelnya merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan antara personel polsek dan babinsa koramil Selain meningkatkan sinergitas kegiatan ini juga dalam rangka pemeliharaan keamanan di wilayah tersebut. Ujar Kapolsek

Selain itu, Kanit Binmas juga mengajak dan menghimbau aparat desa turut serta bekerja sama dalam pelaksanaan tugas babinsa didesa, dan dengan antusias kepala desa bersama perangkatnya dengan ikhlas dan semangat akan membantu setiap pelaksanaan tugas babinsa dilapangan.“Terbukti dari setiap pelaksanaan tugas Kepolisian selalu mendapat bantuan oleh aparat desa dan masyarakat binaan.”Tuturnya.

Kanit binmas dan Babinsa bersama Perangkat Desa danWarga saling bahu membahu dalam pelaksanaan didesa binaannya. Hal ini juga membawa dampak positif bagi warga dan aparat pemerintahan desa serta tokoh masyarakat, karena melihat langsung kedekatan secara kekeluargaan antar aparatur desa dengan aparat kewilayahan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.