Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Beyond Borders: Dari Indonesia, Membawa Kapabilitas PLN NPC ke Dunia

Analis Politik Digdaya Indonesia: Realisasi MBG Rp153,19 Triliun Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

Tujuh Tahun PIC Jakarta: Merawat Ikatan Hati dan Persaudaraan Melalui Karya Ebiet G. Ade

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Menghadapi musim kemarau yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Kota besi Polres Kotawaringin Timur memberikan maklumat Kapolda kalteng tentang Karhutla.
Terkini

Menghadapi musim kemarau yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Kota besi Polres Kotawaringin Timur memberikan maklumat Kapolda kalteng tentang Karhutla.

Admin MediaBy Admin Media2 September 2026 5:18 PM051 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

‎Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kota Besi terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kota Besi, Rabu (02/09/2026) pukul 09:00 wib pagi.
‎
‎Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil Polsek Kota Besi juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.  
‎
‎Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H.,S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU EDI HARIYANTO, S. H.,M.H. menjelaskan “Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ujar Kapolsek.
‎
‎“Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.” Tambah Kapolsek

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleFilm Dokumenter Ekspedisi Cicatih Elpala Diputar Perdana
Next Article Kotim Door to door system (DDS) Polsek Kota Besi.
Admin Media

Related Posts

Analis Politik Digdaya Indonesia: Realisasi MBG Rp153,19 Triliun Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

19 Oktober 2026 7:47 AM

Tujuh Tahun PIC Jakarta: Merawat Ikatan Hati dan Persaudaraan Melalui Karya Ebiet G. Ade

19 Oktober 2026 7:17 AM

Subuh Keliling di Masjid Al-Arin, Polres Sukamara Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian terhadap Lingkungan

19 Oktober 2026 7:03 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.