Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Apel Gabungan di Kantor Camat Doloksanggul, Pemkab Humbahas Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Sionom Hudon Selatan

KAI Bandara Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang Wates

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Jaya Karya Hadir Berikan Pemahaman kepada Warga tentang Bahaya TTPO.
Terkini

Polsek Jaya Karya Hadir Berikan Pemahaman kepada Warga tentang Bahaya TTPO.

Admin MediaBy Admin Media2 September 2026 5:22 PM071 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kotim – Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Personel Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalteng menggelar kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kab Kotim. Rabu Pagi (03/09/26)

Dalam penyampaiannya, Anggota menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan seringkali menyasar masyarakat dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya, tidak mudah tergiur janji gaji besar tanpa prosedur resmi, serta memastikan seluruh dokumen dan proses perekrutan dilakukan melalui jalur yang sah dan legal.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jaya Karya IPDA FAUZI ALAMSYAH, S.H. Menyampaikan apabila mengetahui adanya indikasi praktik perdagangan orang di lingkungan sekitar diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas ataupun ke kantor Polisi terdekat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya TPPO serta mampu melindungi diri dan keluarga dari potensi menjadi korban. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang. (JK).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBhabinkamtibmas Desa Kenyala Sambangi Pekarangan Pangan Bergizi Milik Warga      
Next Article Cegah terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas gencar sampaikan himbauan
Admin Media

Related Posts

Apel Gabungan di Kantor Camat Doloksanggul, Pemkab Humbahas Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

10 September 2026 3:03 AM

Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Sionom Hudon Selatan

10 September 2026 2:56 AM

KAI Bandara Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang Wates

10 September 2026 12:58 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.