Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

WUJUDKAN KEAMANAN DI TENGAH MASYARAKAT PERSONEL POLSEK PULAU PETAK PATROLI PASAR MINGGUAN

SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA DAN PAHAMI ANCAMAN SANKSI PIDANA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Tiga Laporan Polisi Kasus Karhutla di Wilkum Kotim di tangani Salah Satu di Lahan Konsesi Diproses
Terkini

Tiga Laporan Polisi Kasus Karhutla di Wilkum Kotim di tangani Salah Satu di Lahan Konsesi Diproses

Admin MediaBy Admin Media2 September 2026 5:32 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) terus melakukan penanganan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hingga saat ini, terdapat tiga perkara Karhutla yang telah masuk dalam tahap penyidikan. Selain itu, terdapat satu kejadian kebakaran yang terjadi di lahan konsesi dan saat ini sedang dalam proses penanganan serta pendalaman oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap kejadian Karhutla yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan serangkaian langkah, antara lain pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pendalaman terhadap penyebab dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
Sementara terhadap kejadian Karhutla di lahan konsesi, kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman guna memastikan penyebab kebakaran serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Polres Kotim juga mengingatkan seluruh masyarakat, perusahaan maupun pihak terkait agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama, mengingat dampaknya dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi, serta kelestarian lingkungan.
Polres Kotim berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana Karhutla di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan perusahaan untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian yang mengakibatkan kebakaran, tentunya akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya ( Hms )

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleGenerasi Muda Peduli Lingkungan, Mahasiswa PTIK Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di SMAN 2 Kuala Kapuas
Next Article 69 SAKSI DIPERIKSA DI 16 TKP DALAM KASUS KARHUTLA DI WILKUM POLRES KOTIM
Admin Media

Related Posts

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

8 September 2026 8:04 PM

WUJUDKAN KEAMANAN DI TENGAH MASYARAKAT PERSONEL POLSEK PULAU PETAK PATROLI PASAR MINGGUAN

8 September 2026 7:56 PM

SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA DAN PAHAMI ANCAMAN SANKSI PIDANA

8 September 2026 7:52 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.