Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

WUJUDKAN KEAMANAN DI TENGAH MASYARAKAT PERSONEL POLSEK PULAU PETAK PATROLI PASAR MINGGUAN

SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA DAN PAHAMI ANCAMAN SANKSI PIDANA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»69 SAKSI DIPERIKSA DI 16 TKP DALAM KASUS KARHUTLA DI WILKUM POLRES KOTIM
Terkini

69 SAKSI DIPERIKSA DI 16 TKP DALAM KASUS KARHUTLA DI WILKUM POLRES KOTIM

Admin MediaBy Admin Media2 September 2026 5:33 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotawaringin Timur – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) terus melakukan upaya penanganan dan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotim.
Dalam proses penanganan sejumlah perkara Karhutla, penyidik Polres Kotim telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 69 orang saksi guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian, lokasi serta penyebab terjadinya kebakaran, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya Karhutla.
Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Kotim berkomitmen melakukan penanganan Karhutla secara serius, baik melalui langkah pencegahan, pemadaman maupun penegakan hukum.
“Setiap informasi dan laporan terkait Karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional,Pemeriksaan terhadap para saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang suatu perkara serta memastikan adanya kepastian hukum,” ujar Kapolres Kotim.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, personel Polres Kotim bersama Polsek jajaran juga terus meningkatkan kegiatan patroli, monitoring titik rawan Karhutla, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Polres Kotim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap kesehatan, lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Polres Kotim juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla, sehingga dapat segera dilakukan penanganan.
Polres Kotim berkomitmen menjaga Kabupaten Kotawaringin Timur dari ancaman Karhutla melalui sinergi, pencegahan, penanganan cepat dan penegakan hukum.
Ringkas imbauan untuk media sosial (Hms)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTiga Laporan Polisi Kasus Karhutla di Wilkum Kotim di tangani Salah Satu di Lahan Konsesi Diproses
Next Article Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.
Admin Media

Related Posts

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

8 September 2026 8:04 PM

WUJUDKAN KEAMANAN DI TENGAH MASYARAKAT PERSONEL POLSEK PULAU PETAK PATROLI PASAR MINGGUAN

8 September 2026 7:56 PM

SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA DAN PAHAMI ANCAMAN SANKSI PIDANA

8 September 2026 7:52 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.