Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Parenggean Gelar Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat di Kel. Parenggean, Kec. Parenggean.

Polsek Parenggean Tingkatkan Sosialisasi Cegah Karhutla dan Layanan Masyarakat 110 di Kawasan Kecamatan Parenggean.

BERSAMA TIM GABUNGAN, PERSONEL POLSEK ANTANG KALANG APEL PATROLI KARHUTLA DI KECAMATAN TELAGA ANTANG

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Kemarau Panjang Rawan Karhutla Polsek Kapuas Hilir Gencar Laksanakan Giat Sosialisasi Larangan Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar
Terkini

Kemarau Panjang Rawan Karhutla Polsek Kapuas Hilir Gencar Laksanakan Giat Sosialisasi Larangan Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar

Admin MediaBy Admin Media2 September 2026 7:28 PM0102 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Kapuas Hilir_Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan rutin menyampaikan Himbauan Kamtibmas serta mengimbau kepada seluruh warganya untuk tidak membakar hutan dan lahan, terutama pada saat musim kemarau di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir Kec.Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalimantan Tengah.Rabu(02/09/2026)

Kegiatan Sosialisasi ini rutin dilaksanakan baik melalui spanduk himbauan maupun pada saat melaksanakan sambang warga baik dengan cara pemasangan spanduk Himbauan ditempat yang dianggap strategis agar muda dilihat dan dibaca oleh warga maupun menyampaikan langsung kepada warga yang kami temui dilapangan,adapun Himbauan Yang disampaikan berisikan Tentang UU yang mengatur Baik Pidana Maupun Denda bagi pelaku Karhutla dimana di dalamnya juga berisi Himbauan berupa ajakan Kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.

Ditempat terpisah Kapolsek Kapuas Hilir IPDA PELDO ANG LUKMANA,S.M menyampaikan bahwa dalam hal ini Polsek Kapuas Hilir untuk terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, dimana harapan kami agar masyarakat ikut bersama-sama menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan Larangan di wilayah kecamatan Kapuas Hilir, Apabila ada masyarakat yang melihat, atau mengetahui adanya kejadian kebakaran hutan maupun lahan di wilayahnya agar segera melaporkan ke Personil Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat untuk bersama-sama melakukan pemadaman.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Kapuas Hilir bebas dari kebakaran hutan dan lahan maupun kabut asap,agar tercipta udara yang bersih dan lingkungan asri”.(K20)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Barito Utara Dampingi Tim Serdik Sespima Polda Kalteng Sosialisasi Cegah Karhutla di Kelurahan Jambu
Next Article Giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla Rutin Dilaksanakan Oleh Polsek Kapuas Hilir Kepada Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Polsek Parenggean Gelar Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat di Kel. Parenggean, Kec. Parenggean.

7 September 2026 5:31 PM

Polsek Parenggean Tingkatkan Sosialisasi Cegah Karhutla dan Layanan Masyarakat 110 di Kawasan Kecamatan Parenggean.

7 September 2026 5:31 PM

BERSAMA TIM GABUNGAN, PERSONEL POLSEK ANTANG KALANG APEL PATROLI KARHUTLA DI KECAMATAN TELAGA ANTANG

7 September 2026 5:30 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.