Personil Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Polda Kalteng melakukan sosialisasi terkait larangan Illegal logging sekaligus perambahan hutan di Kel Mandomai Kec Kapuas Barat, Senin (01\07\2024).
Kapolsek Kapuas Barat IPDA PRASETYO LAMI, S.E. menjelaskan “kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai upaya mensosialisasikan terhadap masyarakat agar tau betapa perlunya menjaga kelestarian hutan, dengan stop illegal logging kepada masyarakat kita imbau agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum”.
Pengawasan dan pemberdayaan oleh masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat ikut berkecimpung menjaga hutan tetap lestari dan merasa memiliki. Tumbuh kesadaran yang tinggi dan menjalin kerjasama ditengah masyarakat, apabila menjumpai aktivitas ilegal tersebut agar dapat melaporkan ke Mapolsek Kapuas Barat guna diproses.
“Kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada lagi aktivitas Illegal Logging di wilayah Kec. Kapuas Barat dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas illegal loging (penebangan hutan illegal) yang sangat berdampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang”, tambah Kapolsek Ipda Prasetyo. (dj)