Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Dialogis Dengan Pihak Sekolah

9
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Dialogis Dengan Pihak Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240701 WA0086 1 scaled

Cilegon – analisnews.co.id Bertempat Di SMKN 1 Kelurahan Lebak Denok kecamatan Ciwandan kota Cilegon Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPTU Yudi Setiawan Menyambangi Kepala Sekolah, Dewan Guru Dan Siswa-siswi SMK, Senin (01/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Budaya sadar dan taat hukum sejatinya haruslah ditanamkan sejak dini,Maka elemen pendidikan yang menjadi ujung tombak dalam menanamkan sikap dan kebiasaan untuk mematuhi aturan-aturan yang ada, Institusi pendidikan merupakan media sosialisasi primer yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter manusia dikemudian hari.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPTU Yudi Setiawan,Dirinya Memberikan Himbauan serta Materi dengan Tujuan Pembentukan Karakter kepada Siswa-siswi SMK Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, ungkapnya .

Kapolsek Ciwandan menambahkan Jika sikap dan perilaku taat hukum telah ditanamkan sejak dini, maka ke depan, sikap untuk menghargai dan mematuhi aturan akan mendarah daging dan membudaya di masyarakat,Tentunya hal ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan,ujarnya.

Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya. Apabila hal ini dapat dilakukan, maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas,yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara, tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.