Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Produksi Beton Precast Secara Efisien dan Ramah Lingkungan, Precast Plant WSBP Prambon Raih Sertifikat Standar Industri Hijau

Tanda Tangan Dokumen dari HP, Begini Cara Kerja Aplikasi ezSign Perorangan

Dari Surabaya ke Indonesia Timur, CKB Perkuat Konektivitas Industri Lewat Fasilitas Osowilangun

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG KEPADA MASYARAKAT
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG KEPADA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media3 September 2026 4:01 PM082 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kapuas, khususnya di Polsek Kapuas Hulu, semakin menjadi perhatian serius. Merespons kondisi tersebut, Polsek Kapuas Hulu terus bergerak aktif melakukan upaya pencegahan dini.

Langkah preventif ini diwujudkan melalui sosialisasi masif terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla kepada masyarakat luas. Paling baru, jajaran Polsek Kapuas Hulu menyambangi salah satu warga di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu pada Kamis (03/09/2026), sekitar pukul 14.15 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas Aipda Simpang L. S. Purba dan Aipda Tri Tunggal menemui warga dan memberikan edukasi secara humanis mengenai bahaya laten membakar hutan dan lahan, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun dampak kesehatan akibat asap. Selain memberikan edukasi, petugas juga menegaskan aturan hukum yang berlaku.

Masyarakat diingatkan tentang sanksi pidana yang berat bagi siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sebagaimana tertuang dalam maklumat Kapolda Kalteng.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., CPHR., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Kapuas. Ipda Ahmad Zaenal mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan ikut serta mengawasi lingkungannya masing-masing. “Kami mengajak masyarakat, khususnya yang beraktivitas perkebunan, untuk tidak sekali-kali membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga udara kita tetap bersih dan sehat,” ujar Kapolsek.

Dengan gencarnya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, sehingga potensi kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu dapat diminimalisir sekecil mungkin. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleGerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Pembakaran Lahan 3,2 Hektare, Satu Orang Jadi Tersangka
Next Article TINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Admin Media

Related Posts

Dari Surabaya ke Indonesia Timur, CKB Perkuat Konektivitas Industri Lewat Fasilitas Osowilangun

30 September 2026 6:18 PM

PT Mitra Integrasi Informatika dan Cloudera Perkuat Kolaborasi untuk Menawarkan Cloudera Anywhere Cloud di Indonesia

30 September 2026 5:40 PM

Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2026

30 September 2026 5:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.