SUKAMARA – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan dengan menjangkau masyarakat di berbagai lokasi. Kali ini, siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Lemdiklat Polri yang tergabung dalam Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla hadir di kawasan Pelabuhan Tepian Jelai, Kabupaten Sukamara, untuk menyampaikan edukasi langsung mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari penggunaan api dalam pengelolaan lahan, Jumat (04/09/2026) siang.
Kegiatan berlangsung melalui komunikasi langsung bersama masyarakat yang berada dan beraktivitas di sekitar kawasan pelabuhan. Dengan pendekatan yang santai dan mudah dipahami, siswa SIP menjelaskan bahwa Karhutla dapat menimbulkan dampak yang luas, mulai dari kerusakan lingkungan, munculnya kabut asap, gangguan kesehatan, hingga terganggunya berbagai aktivitas masyarakat apabila kebakaran tidak dapat dicegah sejak awal.
Selain menyampaikan pesan pencegahan, Satgas turut membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan. Pembagian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat memberikan dampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat, sehingga pencegahan Karhutla menjadi langkah yang jauh lebih baik dibandingkan harus menghadapi dampaknya setelah kebakaran terjadi.
Masyarakat juga diajak untuk lebih bijak dalam membuka maupun membersihkan lahan. Bagi warga yang membutuhkan pembukaan lahan, salah satu alternatif yang disampaikan adalah membangun komunikasi dan kerja sama dengan perusahaan atau PT terdekat yang memiliki fasilitas alat berat. Dukungan tersebut dapat menjadi pilihan agar pengelolaan lahan tetap dapat dilakukan tanpa harus menggunakan metode pembakaran yang berisiko menimbulkan Karhutla.
Satgas menekankan bahwa pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penyampaian larangan, tetapi perlu disertai dengan solusi yang dapat diterapkan masyarakat. Kesadaran untuk memilih cara pengelolaan lahan yang lebih aman, saling mengingatkan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran menjadi bentuk nyata keterlibatan warga dalam menjaga wilayahnya.
Melalui kegiatan di kawasan Pelabuhan Tepian Jelai tersebut, Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla Lemdiklat Polri berharap pesan pencegahan semakin luas diterima masyarakat Kabupaten Sukamara. Menjaga lahan tanpa membakar tidak hanya berarti melindungi lingkungan dari api, tetapi juga menjaga kesehatan, keselamatan, serta keberlangsungan aktivitas masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (HMS)

