Muara Teweh – Jajaran Polres Barito Utara menyambut kunjungan kerja Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalteng dalam rangka Sosialisasi Penyuluhan Hukum sekaligus Supervisi Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Mako Polres Barito Utara.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kesiapan tersebut dibuka langsung dengan penyambutan oleh Wakapolres Barito Utara beserta Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, dan personel Polres Barito Utara. Kesiapan dan antusiasme tinggi ditunjukkan oleh Polres Barito Utara demi memperkuat kapasitas hukum para personelnya dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 50 personel Polres Barito Utara yang terdiri dari Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, hingga perwakilan Bag, Sat, dan Si aktif mengikuti rangkaian materi penyuluhan. Kunjungan Tim Bidkum Polda Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Kalteng, beserta rombongan ini membahas poin-poin krusial hukum, antara lain implementasi KUHAP baru, langkah antisipasi kerawanan gugatan praperadilan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa Polres Barito Utara sangat berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi seluruh anggotanya.
“Penyuluhan dan supervisi hukum ini menjadi modal penting bagi Polres Barito Utara dalam menyelaraskan setiap tindakan kepolisian di lapangan agar selalu profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan serta siap memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari pelanggaran bagi masyarakat Barito Utara,” ujar Kasubsipenmas.
Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan hukum dan supervisi yang diselenggarakan di Mako Polres Barito Utara tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga usai.
