Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Kapuas Tengah Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Desa Pujon

Telkom AI Connect Makassar dan GDGoC UNM Dorong Mahasiswa Tentukan Arah Belajar di Dunia AI

POLSEK KAPUAS TENGAH LAKSANAKAN PATROLI DIMTAQ, CEGAH KENAKALAN REMAJA DAN JAGA KONDUSIFITAS KAMTIBMAS

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Jaya Karya Hadir Berikan Pemahaman kepada Warga tentang Bahaya TTPO.
Terkini

Polsek Jaya Karya Hadir Berikan Pemahaman kepada Warga tentang Bahaya TTPO.

Admin MediaBy Admin Media5 September 2026 4:21 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kotim – Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Personel Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalteng menggelar kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kab Kotim. Sabtu Pagi (05/09/26)

Dalam penyampaiannya, Anggota menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan seringkali menyasar masyarakat dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya, tidak mudah tergiur janji gaji besar tanpa prosedur resmi, serta memastikan seluruh dokumen dan proses perekrutan dilakukan melalui jalur yang sah dan legal.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jaya Karya IPDA FAUZI ALAMSYAH, S.H. Menyampaikan apabila mengetahui adanya indikasi praktik perdagangan orang di lingkungan sekitar diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas ataupun ke kantor Polisi terdekat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya TPPO serta mampu melindungi diri dan keluarga dari potensi menjadi korban. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang. (JK).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMencegah Karhutla, Personel Polsek KP Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng di Icon Jelawat
Next Article Cegah terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas gencar sampaikan himbauan
Admin Media

Related Posts

Polsek Kapuas Tengah Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Desa Pujon

24 Oktober 2026 9:28 AM

POLSEK KAPUAS TENGAH LAKSANAKAN PATROLI DIMTAQ, CEGAH KENAKALAN REMAJA DAN JAGA KONDUSIFITAS KAMTIBMAS

24 Oktober 2026 9:20 AM

Cegah Terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin

24 Oktober 2026 9:15 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.