Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.

POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.

Pengamanan Bank Kalteng Sukamara Diperkuat Sat Samapta, Nasabah Diajak Lebih Cermat Bertransaksi

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Cempaga Patroli pengawasan distribusi BBM di SPBU
Terkini

Polsek Cempaga Patroli pengawasan distribusi BBM di SPBU

Admin MediaBy Admin Media5 September 2026 4:26 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Kotim – Polsek Cempaga jajaran Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan patroli pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU Jemaras Jalan Tjilik Riwut Km. 40 Desa Jemaras Kec. Cempaga Kab. Kotim Prov. Kalteng, Sabtu (5/9/2026) siang wib.

Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditibgkatkan) ini merupakan salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Cempaga sebagai upaya preventif untuk menekan dan mencegah niat dari pelaku aksi kejahatan para karyawan SPBU diwilayah hukum Polsek Cempaga, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terwujudnya rasa aman.baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Cempaga serta bentuk upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM Bersubsidi sebagaimana telah menjadi prioritas Pemerintah untuk penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Dalam kegiatan ini dengan sasaran kegiatan pengawasan terhadap operator SPBU serta para pengendara yang akan mengisi BBM bersubsidi yakni Solar dan Pertalite, petugas patroli menghimbau agar para operator dan pengguna BBM bersubsidi agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku dan apabila ada penyelewengan Polsek Cempaga akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menghimbau kepada pemilik SPBU dan Pertashop yang ada diwilayah Kec. Cempaga agar tidak berbuat kecurangan dengan cara mengoplos bahan bakar pertalite melalui zat pewarna menjadi pertamax, karena hal tersebut bisa dikenakan Pidana tertentu.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga AKP HR, Tri Diantoro, S.H., menuturkan Untuk pengisian BBM yang bersubsidi mempunyai kebijakan sendiri dari pihak Pertamina yaitu keterbatasan volume pengisian, diharapakan dengan pengawasan yang ketat tidak ada penyelewengan dari operator SPBU maupun pihak lain yang mengambil keuntungan dari BBM bersubsidi.

“Kegiatan pengawasan ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya dan tetap menjaga stok BBM,” ungkapnya. (cmpg)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJaga sitkamtibmas Polsek Cempaga laksanakan patroli KRYD
Next Article Bhabinkamtibmas sambang dan cek pekarangan Pangan Bergizi
Admin Media

Related Posts

POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.

6 September 2026 5:08 PM

POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.

6 September 2026 5:05 PM

Pengamanan Bank Kalteng Sukamara Diperkuat Sat Samapta, Nasabah Diajak Lebih Cermat Bertransaksi

6 September 2026 5:05 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.