Example 728x250
Terkini

Antisipasi Kejahatan, Polsek Murung Cegah Kejahatan Pembobolan ATM Pada Malam Hari

6
×

Antisipasi Kejahatan, Polsek Murung Cegah Kejahatan Pembobolan ATM Pada Malam Hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20240605 WA0036

Polres Murung Raya – Guna antisipasi kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Personil Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, secara rutin laksanakan giat patroli malam

Di sela sela patrolinya anggota cek dan mesin ATM yang berada di wilayah hukum Polres Mura perbankan untuk memastikan bahwa tidak ada peralatan skimming (alat untuk mencuri data nasabah) yang terpasang pada perangkat mesin ATM, Senin (1/7/2024) malam hari.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Murung Ipda Catur, S.H mengatakan bahwa patroli yang dilaksanakan anggota ini adalah merupakan kegiatan yang rutin dilakukan pada setiap hari baik siang maupun malam, dengan harapan agar dapat menekan angka kriminalitas, sehingga situasi kamtibmas tetap stabil aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Murung Polres Mura.

Kapolsek menambahkan, mesin ATM pun tidak luput jadi sasaran anggota dalam melaksanakan patroli, personil mengecek di sekitaran ATM untuk memastikan bahwa ATM aman untuk di gunakan oleh nasabah dari kejahatan teknik skimming.

“Masyarakat untuk lebih waspada dan hati hati pada saat transaksi di ATM perbankan, pastikan mesin ATM aman untuk di gunakan transaksi, para pelaku kejahatan biasanya menggunakan teknik skimming dilakukan dengan cara mengggunakan alat yang ditempelkan pada mulut mesin ATM (tempat memasukkan kartu ATM) dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer. Modus operasinya adalah mengkloning (menduplikat) data,” jelas Kapolsek. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.