Example 728x250
Terkini

Polda Lampung Berikan Pelatihan Kepada Personil dan Asn Polri yang Memasuki Massa Pensiun

10
×

Polda Lampung Berikan Pelatihan Kepada Personil dan Asn Polri yang Memasuki Massa Pensiun

Sebarkan artikel ini

IMG 20240820 WA0112 3

Analisnews co.id – Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membuka kegiatan dalam rangka pembekalan dan pelatihan keterampilan bagi Anggota dan Pns Polri menjelang masa pensiun di Polda Lampung dan jajaran, Selasa 20/8/2024.

Bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung diikuti Pejabat Utama Polda Lampung.

Pada sambutannya Kapolda Lampung menyampaikan bahwa melakukan persiapan sebelum memasuki masa pensiun adalah langkah yang baik dalam menghadapi situasi kehidupan baru.

“Pensiun merupakan awal dari setengah permainan kedua dalam hidup seseorang, dimana dalam memasuki masa pensiun biasanya seseorang akan mengalami yang namanya depresi karena hilangnya identitas diri, kenyamanan, kesibukan dan penghasilan” Ucapnya

Ia juga menjelaskan pelatihan keterampilan menjelang masa pensiun merupakan terobosan untuk membantu pensiunan Polri dalam menjalani kehidupan sehari-hari berupa peluang usaha diberbagai bidang, sehingga tidak ada kekhawatiran akan kehilangan terhadap apa yang telah dicapainya.

“Disamping itu juga pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ilmu atau wawasan bagi anggota/Pns Polri yang akan mengakhiri masa dinas, *Pensiun Siap Bahagia* Siap adalah merupakan singkatan dari sehat, ikhlas aktifitasnya bermanfaat dan produktif di usia senja.” Tutur Kapolda

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan memasuki masa pensiun dengan harapan pada saat purna tugas nanti..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.