Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan pengecekan kelengkapan berkas Klien Bapas Gorontalo.
Pengecekan kelengkapan berkas/Arsip Klien Bapas ini dilakukan oleh Petugas Bapas Gorontalo, Reza Prissima dan Triyono.
Pengecekan kelengkapan ini merupakan salah satu bahan Pustaka yang harus dijaga untuk menyelamatkan informasi yang di butuhkan pengguna.
Kegiatan Pengecekan kelengkapan berkas/Arsip ini bertempat di ruang registrasi Bapas Gorontalo. Selesa (20/08/2024).
Pengecekan ini rutin dilakukan secara berkala guna mengecek kelengkapan dan tertib administrasi agar nantinya tidak terjadi kekeliruan dalam pengumpulan dan penataan arsip.
Imbauan perilaku sadar tertib arsip tertuang dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional nomor 7 tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
Dimana gerakan ini merupakan program dari Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tersebut bertujuan supaya penyelenggaraan kearsipan dapat mendukung proses reformasi birokrasi.
Yaitu, menuju terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel, dan transparan.
Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.