Example 728x250
Jabar

Polsek Lakbok Polres Ciamis Monitoring Malam Resepsi Peringatan HUT ke-79 RI di Kalapasawit

12
×

Polsek Lakbok Polres Ciamis Monitoring Malam Resepsi Peringatan HUT ke-79 RI di Kalapasawit

Sebarkan artikel ini
IMG 20240821 WA0635

CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jawa Barat menghadiri acara puncak Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di Desa Kalapasawit. Acara puncak yang menggelar Malam Resepsi itu dilaksanakan Dusun Sukabagja, Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 20 Agustus 2024, malam.

Saat itu, Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar AKP Suripno menugaskan Anggota Bhabinkamtibmas Brigadir Dedi Hendriansyah melakukan monitoring sekaligus bersiaga pengamanan disekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah dan meminimalisir gangguan kamtibmas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok AKP Suripno menyampaikan, kehadirannya dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Selain itu juga antisipasi gangguan kamtibmas digelaran PHBN tingkat desa berupa Malam Resepsi berjalan lancar dan tertib.

“Kehadiran kami dalam rangka untuk memastikan gelaran Malam Resepsi di Dusun Sukabagja Desa Kalapasawit dalam rangka PHBN peringatan HUT ke-79 RI. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” kata Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar AKP Suripno, Rabu (21/8/2024).

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar AKP Suripno menambahkan pihaknya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya menyukseskan program pemerintah dalam memeriahkan HUT ke-79 RI.

“Mari sama sama kita jaga dan pelihara Kemerdekaan Bangsa ini dengan hal yang positif, inovatif dan berkualitas. Itu sebagai bentuk semangat kita menghargai jasa para pahlawan didalam merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia,” kata AKP Suripno.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.