SAMPIT – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di Komplek Pelabuhan Pelindo Sampit, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan darurat Kepolisian Call Center 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya membagikan brosur serta memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami adanya gangguan Kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila terjadi tindak pidana, aksi premanisme, pemerasan, pencurian, maupun kecelakaan lalu lintas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh personel Polri dari Polres maupun Polsek terdekat.
Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah preventif Polsek KP. Mentaya dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta pemerasan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan Kepolisian.