Example 728x250
Terkini

Kasatbinmas Polres Barito Utara Sambangi Warga, Terima Saran dan Masukan

9
×

Kasatbinmas Polres Barito Utara Sambangi Warga, Terima Saran dan Masukan

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, 21 Agustus 2024 – Polres Barito Utara terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan sambang warga, seperti yang dilaksanakan oleh Kasatbinmas Polres Barito Utara, Iptu T. Agus Sujitno, pada Rabu sore, 21 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Water Front City, Jalan Panglima Batur, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Dalam kunjungannya, Iptu T. Agus Sujitno menyempatkan diri berdialog dengan warga setempat. Selain memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan, ia juga mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat. Interaksi langsung ini menjadi momen penting bagi pihak kepolisian untuk lebih memahami kondisi dan kebutuhan warga di lapangan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatbinmas Iptu T. Agus Sujitno, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dari warga. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan di wilayah ini,” ujar Iptu T. Agus Sujitno.

Kegiatan sambang warga seperti ini merupakan bagian dari program rutin Polres Barito Utara untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memperkuat hubungan kemitraan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah. Masyarakat juga diimbau untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian agar segala permasalahan dapat ditangani dengan cepat dan tepat. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.