CIAMIS ~ Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi TKP penemuan kuburan sosok bayi tanpa identitas di wilayah Desa Rancah. Tepatnya di halaman kediaman Rokhana di Dusun Cipelah Rt.004 Rw. 005, Desa Wangunsari, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Tim penyidik yang mendatangi TKP terdiri dari anggota piket Reskrim dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar, pada Rabu (21/8), malam. Anggota datang untuk melakukan oleh TKP setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Malam kemarin Tim Penyidik Sat Rekrim Polres Ciamis dibantu anggota Polsek Rancah melakukan olah TKP gundukan tanah yang dibongkar warga terdapat jasad bayi yang sudah tak bernyawa. Kita melakukan olah TKP serta mengevakuasi jasad bayi ke RSUD Ciamis untuk dilakukan visum,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, SH., dalam keterangan resminya, Kamis (22/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, penemuan jasad bayi yang dalam keadaan terbukur di dalam tanah itu bermula dari kecurigaan warga dan pemilik rumah terhadap gundukan tanah yang berada di halaman samping. Kecurigaan itu terjadi sejak tanggal 19 Agustus 2024 oleh pemilik rumah karena melihat dan mengetahui terdapat gundukan tanah di samping rumah sebelah kiri.
Dimana, lanjut dia, awalnya itu dicurigai menyerupai kuburan hewan (kucing). Rasa penasaran dari pemilik rumah berlanjut hingga berhari-hari, dan akhirnya karena sangat penasaran pemilik rumah memberitahu ke Ketua RT serta warga lainnya memberanikan diri untuk membongkar gundukan tanah yang diduga kuburan kucing. Setelah dibongkat ditemukan sesosok bayi kemudian melaporkan kejadian tersebut perangkat Desa dan selanjutnya dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Rancah.
“Hasil pemeriksaan medis di RSUD Ciamis, diketahui bayi ditemukan dalam keadaan tahap pembusukan ditandai dengan kulit yang sudah rapuh, bau menyengat, kulit licin, ditemukan belatung. Untuk bagian kepala sudah tidak berbentuk dengan wajah sudah tidak di kenali. Kaki dan tangan serta jari-jarinya masih utuh, dan ditemukan ari-ari/plasenta. Diperkirakan kematian (bayi) lebih dari 48 jam,” kata AKP Joko Prihatin.
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, saat ini tim penyidik Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar masih mendalami kasus penemuan jasad bayi yang dikubur dalam tanah disebuah rumah warga di Rancah. “Diduga Pelaku membuang dan mengubur Bayi sesudah persalinan. Saat ini itu masih kita terus dalami dan mencari pelakunya,” kata AKP Joko Prihatin.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*