Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Serah Terima Jabatan Kapolres Kotawaringin Timur di Mapolda Kalteng

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN CALL CENTER 110 UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN CALL CENTER 110 UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
Terkini

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN CALL CENTER 110 UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

Admin MediaBy Admin Media9 September 2026 5:40 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SAMPIT – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di kawasan Icon Jelawat Sampit dan Pasar Berdikari Sampit dengan menyasar masyarakat serta para pengunjung di kedua lokasi tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keberadaan Call Center 110 sebagai layanan darurat Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan Kamtibmas.

Masyarakat juga diimbau agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami adanya gangguan Kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian.

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Polsek KP. Mentaya dalam mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, seperti aksi premanisme, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memahami fungsi Call Center 110 sehingga dapat berperan aktif bersama Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP Mentaya Gelar Apel Pagi dan Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Personel
Next Article POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Admin Media

Related Posts

Serah Terima Jabatan Kapolres Kotawaringin Timur di Mapolda Kalteng

9 September 2026 5:40 PM

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

9 September 2026 5:40 PM

Polsek KP Mentaya Gelar Apel Pagi dan Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Personel

9 September 2026 5:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.