Polres Sukamara – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya praktik pungutan liar (pungli), Bhabinkamtibmas Desa Ajang melaksanakan sosialisasi kepada warga setempat. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Ajang ini dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai kalangan, Kamis (22/08/2024) Pagi.
Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan pungli. Ia menjelaskan bahwa pungli adalah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat, serta menghambat pembangunan dan pelayanan publik. “Pungli bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus bersatu untuk memberantasnya,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman tentang pungli, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berpartisipasi dalam program-program pengawasan yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lingkungan mereka, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Ajang semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas dan turut serta dalam upaya pemberantasan pungli demi terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi. (HMS)