Polres Sukamara – Polsek Balai Riam terus mengintensifkan upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar (pungli) dengan mengajak seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan melawan praktik ilegal ini. Dalam kampanye yang gencar dilakukan, personil Polsek Balai Riam turun langsung ke desa-desa, bertatap muka dengan warga untuk menyampaikan pesan tegas: Stop Pungli!, Kamis (22/08/2024) Pagi.
Dalam himbauannya, Polsek Balai Riam menekankan bahwa pungli merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas. Praktik pungli kerap kali menjadi hambatan dalam pelayanan publik yang seharusnya transparan dan bebas dari biaya tambahan. Untuk itu, Polsek Balai Riam mengajak warga agar berani menolak dan melaporkan setiap upaya pungli yang ditemui di lingkungan sekitar.
Kapolsek Balai Riam IPDA Purdoyo menyatakan bahwa pemberantasan pungli membutuhkan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. “Pungli adalah penyakit sosial yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengatakan tidak pada pungli dan mendukung terciptanya pelayanan yang jujur dan adil,” tegas IPDA Purdoyo.
Gerakan anti-pungli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dan menciptakan budaya antikorupsi yang kuat di Balai Riam. Polsek Balai Riam berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli, demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan adil bagi seluruh masyarakat. (HMS)