Dairi – AnalisNews.co.id – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 November 2024 mendatang , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi menghadiri dan mengikuti Pelatihan Pengawasan Tahapan Pemilihan Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih dan Konsolidasi Data persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sumatera Utara pada tanggal 12- 15 Agustus 2024 di Hotel Sibayak Internasional Jl. Merdeka, Gundaling I, Kec. Berastagi, Kabupaten Karo.
Tampak yang menghadiri adalah Rizal Banurea Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas yang turut di dampingi Staf Sekretariat Bawaslu Dairi Imelda H.S dan Mahdalena Berutu serta diikuti oleh 5 (lima) Anggota Panwascam yang mewakili yakni Panwascam Siempat Nempu Hulu Awaluddin Capah, Panwascam Sidikalang Eka Salbiah Pasaribu, Panwascam Parbuluan Indra Rico Naibaho, Panwascam Sitinjo Michael Sinaga dan Panwascam Sumbul Mahrido Tumangger.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan para pengawas pemilu dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih, yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pemilihan umum. Jadi pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu nanti adalah data yang akurat dan valid.
Hal ini disampaikan Rizal Banurea saat ditanya awak media melalui via Selulernya pada 21 Agustus 2024.
“bahwa pelatihan tersebut diadakan dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di Kabupaten Dairi”ucapnya.
“dengan pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan mekanisme pengawasan, kita diharapkan dapat mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dan memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Rizal.
Selain itu Rizal Banurea juga menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki berkomitmen untuk mengawasi setiap tahapan pemilu dengan baik, termasuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel dan memastikan setiap proses mekanisme penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu dapat beerjalan dengan baik sesuai aturan yang ada.
“kiranya seluruh anggota Bawaslu dan Panwaslu kecamatan serta PKD se-Kabupaten Dairi nantinya sama sama menjaga lembaga ini, karena lembaga ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemilihan 2024 yang akan datang, jadi diharapkan mampu mengasah keterampilan dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa nantinya”ucapnya dengan tegas.
“ kita juga berharap setelah di ikutinya pelatihan ini, kualitas pengawasan pemilu di Dairi dapat meningkat dan berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada, sehingga pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis” harapnya diakhir keterangannya.