Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Giat Monitoring Dan Pendampingan Pemanfaatan Lahan Pekerangan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Oleh Polsek kapuas Hilir Polres Kapuas

Berbagi di Hari Jadi, KAI Logistik Gelar Donor Darah untuk Sesama

Cara Kerja Sistem Anti Drone: Deteksi, Jamming, dan Spoofing dari LZ Tech

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Di Juking Pajang
Terkini

Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Di Juking Pajang

Admin MediaBy Admin Media11 September 2026 9:34 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Satsamapta dan Bhabinkamtibmas Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng Aipda Rodie gencar melaksanakan sosialisasi imbauan tentang hutan dan lahan (karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Murung, Kab. Murung Raya, Jumat (11/9/2026) pukul 09.00 WIB.

Aipda Rodie melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga di Kantor Desa Juking Pajang.

Kapolsek Murung Ipda Riko melalui Aipda Rodie mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” katanya.

Lanjutnya, “Diharapkan warga aktif untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran,” tutupnya. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin
Next Article DEKATKAN POLISI DENGAN MASYARAKAT, POLSEK KAPUAS HULU GELAR JUMAT CURHAT
Admin Media

Related Posts

Giat Monitoring Dan Pendampingan Pemanfaatan Lahan Pekerangan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Oleh Polsek kapuas Hilir Polres Kapuas

11 September 2026 11:18 AM

Berbagi di Hari Jadi, KAI Logistik Gelar Donor Darah untuk Sesama

11 September 2026 11:07 AM

Dupoin Futures Raih 4 Penghargaan JFX dan KBI, Volume Transaksi Capai 833 Ribu Lot

11 September 2026 10:59 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.