Example 728x250
Kalteng

Sat Polairud Dekatkan Diri dengan Masyarakat di Sekitaran Pelabuhan Speed Boat

13
×

Sat Polairud Dekatkan Diri dengan Masyarakat di Sekitaran Pelabuhan Speed Boat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 23 at 09.58.42 2ad99e68

Polres Sukamara – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan menjalin kedekatan dengan masyarakat pesisir, personil Sat Polairud Polres Sukamara mengadakan kegiatan sambang di sekitar pelabuhan speed boat hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta menjalin komunikasi yang lebih baik antara polisi dengan warga, Jumat (23/08/2024) Pagi.

Kegiatan dimulai pada pagi hari dengan patroli rutin yang dilanjutkan dengan interaksi langsung dengan para masyarakat sekitar pelabuhan. Personil Sat Polairud memberikan informasi mengenai protokol keamanan, termasuk prosedur keselamatan di laut dan cara melaporkan kejadian darurat.

Kasat Polairud Polres Sukamara AKP sapril, S.E. menjelaskan, “Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area pelabuhan. Kami juga ingin mendengar langsung dari masyarakat mengenai masalah-masalah yang mereka hadapi dan memberikan solusi yang tepat.”

Selama kegiatan, personil Sat Polairud juga memberikan bantuan berupa perlengkapan keselamatan seperti pelampung dan alat komunikasi kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di sekitaran DAS Jelai serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari warga setempat. Beberapa masyarakat menyatakan, mereka merasa lebih diperhatikan dan aman dengan adanya kehadiran polisi di sekitar pelabuhan.

Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.