Example 728x250
Kalteng

Personil Polsek Permata Kecubung Ajak Warga Tingkatkan Waspada Terhadap Karhutla

12
×

Personil Polsek Permata Kecubung Ajak Warga Tingkatkan Waspada Terhadap Karhutla

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 23 at 10.01.42 01574934

Polres Sukamara – Untuk mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering terjadi pada musim kemarau, personil Polsek Permata Kecubung melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat setempat hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam pencegahan karhutla, Jumat (23/08/2024) Pagi.

Kegiatan himbauan ini dilaksanaan dengan menyambangi salah satu warga yang sedang melaksanakan aktivitas sehari-harinya. Dalam kesempatan ini, personil Polsek Permata Kecubung memberikan penjelasan mendalam mengenai bahaya karhutla serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil.

Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmas Zaenal mengungkapkan, “Himbauan ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dampak serius dari karhutla dan bagaimana cara mencegahnya. Kebakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan kita semua.”

Selain itu, Personil Polsek Permata Kecubung juga melakukan patroli rutin di area rawan kebakaran dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai cara aman membuka lahan dan pentingnya tidak membakar sampah sembarangan.

“Langkah-langkah pencegahan ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama. Dengan kerjasama dan kesadaran yang tinggi, kita bisa mengurangi risiko terjadinya kebakaran,” tambah Kapolsek.

Kegiatan himbauan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak yang merasa lebih siap dan lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari kebakaran.

Polsek Permata Kecubung berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan melakukan upaya preventif agar potensi karhutla dapat diminimalisir. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.