01
April
2026
Rabu - : WIB

Sambang Di Malam Hari, Bhabinkamtibmas Ds. Pangerangan beri Himbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

suhaedi
Juli 20, 2025 5:38 am pada BANTEN

Cilegon ~ analisnews.co.id untuk ciptakan kondusifitas di malam hari Bhabinkamtibmas dan Unit patroli Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten, melakukan Patroli dialogis di Pemukiman Warga di blok karang baru pada sekumpulan pemuda yang sedang melaksanakan Patroli Dialogis Bersama Warga, untuk Antisipasi C.3 dan rawan kejahatan malam Bhabinkamtibmas menghimbau agar menjaga diri dan tidak membuat kegaduhan ditengah – tengah masyarakat, Sabtu (19/07/2025).

Dalam Pelaksanaan giat Bhabinkamtibmas bersama patroli Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Ke Pemukiman warga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pemuda dan mengajak untuk aktif dalam hal menjaga situasi kamtibmas, dan apa bila ada gangguan kamtibmas dengan segera memberikan informasi kepada Polsek Bojonegara atau layanan kepolisjan 110.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satrio Wibowo mengatakan Bhabinkamtibmas dan patroli Polsek Bojonegara selalu terus lakukan patroli dimana yang dianggap rawan akan dijadikan tindak pidana lainnya, ini komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan.

kegiatan sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Bengkal aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat

Kami minta agar seluruh tokoh masyarakat dan warga dapat bahu membahu dengan aparat keamanan utamanya dari Polsek dan Polres didalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah adanya Curanmor, berita berita bohong (Hoax) yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa Dan Antisipasi 3C, sehingga keamanan dan ketertiban selalu dalam keadaan aman dan kondusif, terang Kapolsek Bojonegara

Kapolsek juga berharap dengan kegiatan sambang dengan melakukan dialog ini akan semakin mempererat tali silaturahim serta hubungan kerjasama sehingga sinergitas antara Polri dengan masyarakat khususnya kepada pemuda maupun tokoh-tokoh yang ada wilayahnya, sehingga sinergitas ini diharapkan akan menciptakan keamanan dan ketertiban di wilkum Polsek Bojonegara. Tutup Kapolsek Bojonegara

Disalin

Pos Terkait

September 24, 2025 12:52 pm
*Satuan Narkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Sabu Dalam 15 Bungkus Plastik* *Peredaran Sabu 4,62 Gram Berhasil di Ungkap Sat Narkoba Polres Lebak.* *Satuan Narkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Ungkap Narkoba Sabu Sabu.* Lebak. Satuan Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis Sabu sabu di Daerah Hukum Polres Lebak. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH melalui Kasat Narkoba Polres Lebak AKP. Epi Cepiyana., SH mengatakan waktu kejadian Hari Senin Tanggal 01 September 2025 sekira jam 15.00 WIB. Di sebuah TKP rumah yang beralamat di Kp. Nyompok RT 002 RW 003 Ds. Suwakan Kec. Bayah Kab. Lebak Prov. Banten. Untuk Tersangka yang diamankan Epy Cepiyana mengatakan An. TH Bin SK Als ADON, Lahir di Lebak, Tanggal 02 Mei 1997, Umur 28 Tahun, Jenis Kelamin Laki laki, Alamat Kp. Nyompok RT 002 RW 003 Ds. Suwakan Kec. Bayah Kab. Lebak Prov. Banten. Rabu (24/9/2025). Dengan barang bukti 15 (Lima belas) bungkus plastik klip bening dibungkus oleh potongan tisu dan dibungkus dengan potongan sedotan bening yang kedua ujung potongan sedotan tersebut dirapatkan yang berisikan kristal putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat brutto : 4,62 gram dan berat Netto : 3,62 gram, 1 (Satu) unit handphone merk Samsung A6X warna silver, 1 (Satu) unit alat timbangan digital warna hitam, 1 (Satu) pack plastik klip bening ukuran kecil. Dengan Kronologis awalnya pada hari Senin tanggal 01 September 2025 sekira jam 15.00 WIB di sebuah rumah yang beralamatkan di Kp. Nyompok RT 002 RW 003 Ds. Suwakan Kec. Bayah Kab. Lebak Prov. Banten, telah dilakukan penangkapan terhadap Sdr. TM bin SK Als ADON, karena diduga telah melakukan Dugaan Tindak Pidana Tanpa Hak atau melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I jenis sabu dan pada saat dilakukan Penangkapan terhadap Tersangka ditemukan barang bukti Sabu yang disimpan di belakang rumahnya dengan tujuan untuk mengelabui APH berupa 15 (Lima belas) bungkus plastik klip bening dibungkus oleh potongan tisu dan dibungkus dengan potongan sedotan bening yang kedua ujung potongan sedotan tersebut dirapatkan yang berisikan kristal putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat brutto : 4,62 gram, 1 (Satu) unit handphone merk Samsung A6X warna silver, 1 (Satu) unit alat timbangan digital warna hitam dan 1 (Satu) pack plastik klip bening ukuran kecil. Tersangka SK menerangkan berjualan sejak bulan Agustus tahun 2025 sampai dengan ditangkap.Dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu didapatkan oleh tersangka dengan cara mengambil di titik/peta tempat narkotika jenis sabu itu berada di daerah Cikumpay Kec. Bayah Kab. Lebak. Yang diarahkan oleh Sdr. GL (Dpo) yang mana narkotika golongan I jenis shabu tersebut akan tersangka edarkan di daerah Kec. Bayah Kab. Lebak. Tersangka selanjutnya kita tahan untuk diproses Hukum dan terancam hukuman sesuai Pasal 112 ayat 1 diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda pling sedikit 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) paling banyak 8.000.000.000 (delapan miliar rupiah), Dan untuk Pasal 114 ayat 1 dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah), Ujar Kasat Narkoba Polres Lebak AKP. EPY CEPIYANA., SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU