Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPD PGR Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Konsolidasi, Perkuat Struktur Hingga Tingkat Desa

Kangen Band Batal Bubar, Dodhy Sebut Pernyataannya Emosi Sesaat

Malam Minggu Makin Seru, Trio Ambisi Siap Bikin Palm Garden Heritage Bergoyang

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Jaya Karya Hadir Berikan Pemahaman kepada Warga tentang Bahaya TTPO.
Terkini

Polsek Jaya Karya Hadir Berikan Pemahaman kepada Warga tentang Bahaya TTPO.

Admin MediaBy Admin Media11 September 2026 10:23 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Personel Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalteng menggelar kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kab Kotim. Jum’at Pagi (11/09/26)
Dalam penyampaiannya, Anggota menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan seringkali menyasar masyarakat dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya, tidak mudah tergiur janji gaji besar tanpa prosedur resmi, serta memastikan seluruh dokumen dan proses perekrutan dilakukan melalui jalur yang sah dan legal.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Jaya Karya IPDA FAUZI ALAMSYAH, S.H. Menyampaikan apabila mengetahui adanya indikasi praktik perdagangan orang di lingkungan sekitar diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas ataupun ke kantor Polisi terdekat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya TPPO serta mampu melindungi diri dan keluarga dari potensi menjadi korban. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang. (JK).
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJaga sitkamtibmas Polsek Cempaga laksanakan patroli KRYD
Next Article Polsek Cempaga Patroli pengawasan distribusi BBM di SPBU
Admin Media

Related Posts

DPD PGR Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Konsolidasi, Perkuat Struktur Hingga Tingkat Desa

13 September 2026 1:23 AM

Kangen Band Batal Bubar, Dodhy Sebut Pernyataannya Emosi Sesaat

13 September 2026 1:19 AM

Malam Minggu Makin Seru, Trio Ambisi Siap Bikin Palm Garden Heritage Bergoyang

13 September 2026 1:13 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.