Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

NPF di Bawah Industri, BRI Finance Jaga Kualitas Portofolio Pembiayaan

MediaMIND Buka Ruang Angkat Cerita Pertambangan dari Daerah

Ketika Kampus Tak Lagi Cukup Sekadar Digital: Metranet dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang
Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang

Admin MediaBy Admin Media12 September 2026 3:55 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Dalam rangka semakin mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur  melaksanakan patroli rawan pagi sekaligus mensosialisasikan layanan darurat 110 kepada masyarakat di sekitar pasar Simpang Sebabi, Sabtu pagi (12/9/2026) pukul 10.00 WIB.
Patroli yang berfokus pada pencegahan kejahatan dan peningkatan kesadaran masyarakat ini dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Telawang, Mereka berinteraksi langsung dengan warga dan menjelaskan bagaimana cara menggunakan layanan 110 dan kapan layanan tersebut harus dihubungi.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra. W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan setiap laporan atau informasi dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Layanan 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak pidana kepada polisi. Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat agar mengetahui dan tidak ragu untuk memanfaatkannya,”
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, tutur Kapolsek.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBhabinkamtibmas Desa Sebabi Cek Pekarangan Bergizi Milik Warga
Next Article Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Telawang Giatkan Patroli KRYD.
Admin Media

Related Posts

NPF di Bawah Industri, BRI Finance Jaga Kualitas Portofolio Pembiayaan

14 September 2026 12:17 AM

MediaMIND Buka Ruang Angkat Cerita Pertambangan dari Daerah

14 September 2026 12:13 AM

Ketika Kampus Tak Lagi Cukup Sekadar Digital: Metranet dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia

14 September 2026 12:09 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.