Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

NPF di Bawah Industri, BRI Finance Jaga Kualitas Portofolio Pembiayaan

MediaMIND Buka Ruang Angkat Cerita Pertambangan dari Daerah

Ketika Kampus Tak Lagi Cukup Sekadar Digital: Metranet dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas
Terkini

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

Admin MediaBy Admin Media12 September 2026 3:54 PM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Satpolairud Polres Kapuas, Polres Kapuas, Polda Kalteng yang melaksanakan Patroli di DAS Kapuas dengan sasaran masyarakat pesisir DAS Kapuas di Desa Sei Dusun Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Sabtu (12/9/2026).

Anggota selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin (ilegal mining), karena dapat berbahaya bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat dan juga melanggar undang – undang yang berlaku.

Salah satu caranya adalah dengan dengan memberikan imbauan ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai dengan ketentuan undang- undang No. 04 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kapolres Kapuas melalui Kasatpolair Polres Kapuas IPTU M. Fauzie Nor menyampaikan tujuan dari Imbauan Stop ilegal mining di sampaikan juga kepada masyarakat, bahwa siapa saja yang melakukan penambangan liar tanpa ijin akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak main-main apabila kedapatan melakukan penambangan liar akan kami proses, kegiatan dilaksanakan untuk memelihara Kamtibmas di Wilayah Polres Kapuas,” ungkap Kasatpolairud. (AF)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel polsek Jaya Karya Samuda melaksanakan Patroli dengan sasaran lokasi keramaian serta areal Objek vital.
Next Article Sinergi Polsek Jaya Karya Bersama Team gabungan Damkar dan Pemerintah Kecamatan Padamkan Kebakaran Lahan.
Admin Media

Related Posts

NPF di Bawah Industri, BRI Finance Jaga Kualitas Portofolio Pembiayaan

14 September 2026 12:17 AM

MediaMIND Buka Ruang Angkat Cerita Pertambangan dari Daerah

14 September 2026 12:13 AM

Ketika Kampus Tak Lagi Cukup Sekadar Digital: Metranet dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia

14 September 2026 12:09 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.