Kotawaringin Timur – Personel Polsek Sungai Sampit melaksanakan kegiatan ground check terhadap titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah cepat dalam menindaklanjuti informasi adanya titik hotspot, sekaligus memastikan kondisi faktual di lapangan dan mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan langsung di sekitar lokasi titik hotspot, memantau kondisi lahan dan lingkungan sekitar serta berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Sungai Sampit menyampaikan bahwa kegiatan ground check merupakan bagian dari upaya preventif dan respons cepat Polri dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla di wilayah hukum Polsek Sungai Sampit.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap titik hotspot yang terpantau. Apabila ditemukan adanya titik api, akan segera dilakukan langkah penanganan bersama pihak terkait,” ujar Kapolsek.
Polsek Sungai Sampit juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ground check secara rutin, diharapkan potensi Karhutla dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (Plsk-Sei Spt)