Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Program 100 Hari Kapolri, Polda Babel Gelar Aksi Green Policing di Bhaypark

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla dari Lingkungan Terkecil, Bhabinkamtibmas Sei Kayu Gandeng Ketua RT
Terkini

Cegah Karhutla dari Lingkungan Terkecil, Bhabinkamtibmas Sei Kayu Gandeng Ketua RT

Admin MediaBy Admin Media13 September 2026 4:29 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat Polsek Kapuas Barat dengan membangun kesadaran masyarakat hingga ke tingkat lingkungan terkecil. Langkah tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu, BRIPKA MISRANI, melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah di RT 04 Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.15 WIB tersebut menyasar warga serta Ketua RT setempat. Pendekatan langsung ini dilakukan agar informasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat diteruskan kepada masyarakat lain di lingkungan sekitar.

BRIPKA MISRANI mengajak Ketua RT dan warga untuk mengambil bagian dalam pencegahan karhutla. Menurutnya, kepedulian masyarakat di tingkat lingkungan sangat penting karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan kondisi lahan dan aktivitas pembukaan lahan sehari-hari.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan atau Lahan. Warga diberikan pemahaman mengenai larangan membakar lahan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan menggunakan api untuk membersihkan maupun membuka lahan. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, pembakaran hutan dan lahan dapat berdampak terhadap lingkungan serta mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Sejumlah ketentuan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan turut disampaikan dalam kegiatan tersebut, di antaranya ketentuan dalam UU KUHP Tahun 2023, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Polsek Kapuas Barat berharap keterlibatan Ketua RT dan warga dapat menjadi mata rantai penting dalam pencegahan karhutla. Dengan informasi yang terus diteruskan dari satu warga kepada warga lainnya, kesadaran untuk menjaga lingkungan dan menaati aturan diharapkan semakin kuat, khususnya memasuki kondisi yang rawan terjadinya kebakaran.

Kegiatan sosialisasi dan imbauan berlangsung aman, tertib, lancar serta kondusif. Polsek Kapuas Barat melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah karhutla, karena menjaga wilayah dari ancaman kebakaran bukan hanya tugas aparat, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSatpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas
Next Article Cegah Karhutla dari Hulu, Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Mandomai Buka Lahan Tanpa Membakar
Admin Media

Related Posts

Dukung Program 100 Hari Kapolri, Polda Babel Gelar Aksi Green Policing di Bhaypark

16 Oktober 2026 11:36 PM

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

16 Oktober 2026 11:32 PM

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

16 Oktober 2026 11:31 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.