Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Warrent FC Menang Telak, Laga Sepak Bola Perkuat Solidaritas Wartawan Entertainment

Lewat “Because You Loved Me”, Celine Dion Sampaikan Terima Kasih kepada Penonton

Menuju Jakarta Kota Global Berjiwa Lokal, Dinas Kebudayaan DKI dan IKB Jabodetabek Matangkan Budayantara Fest 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin
Terkini

Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin

Admin MediaBy Admin Media14 September 2026 2:19 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id, Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Basarang saat melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat di sekitar Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Senin (14/9/2026)

Anggota Polsek Basarang juga mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga sulit untuk dipadamkan.

“Jangan melakukan pembakaran lahan, karena pelaku diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999,” pungkasnya

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako
Next Article Polsek Basarang Dukung Ketahanan Pangan Untuk Program Makan Bergizi
Admin Media

Related Posts

MENUJU PASIFIK SELATAN, DANKODAERAL III HADIRI PELEPASAN SATGAS TERPADU PORT VISIT 2026

14 September 2026 3:01 PM

PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi melalui Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA)

14 September 2026 2:56 PM

Tips Membagi Waktu untuk yang Punya Pekerjaan Sampingan Berjualan

14 September 2026 2:47 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.