Example 728x250
Banten

Pengaturan lalin di depan SMAN 1 Cinangka oleh personil Polsek Cinangka

5
×

Pengaturan lalin di depan SMAN 1 Cinangka oleh personil Polsek Cinangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20240702 WA0128

Cilegon, analisnews.co.id Laksanakan peningkatan pelayanan Prima, Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Selasa (02/07/2024)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat,

Kegiatan ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan,

Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat juga membuka kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu menegur kepada para pengguna kendaraan untuk mentaati peraturan berlalulintas sehingga tercipta situasi lalin yang aman dan lancar,”

Menurut Achmad mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, imbuhnya

Pada kesempatan yang sama anggota Polsek Cinangka juga, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar taat berlalulintas, jelasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.