Example 728x250
JabarTerkini

Kanit Turjawali Ipda Ade Sulaeman Pimpin Langsung Gelar Operasi Penindakan Klakson Telolet Tiga Bus Pariwisata Ditilang

×

Kanit Turjawali Ipda Ade Sulaeman Pimpin Langsung Gelar Operasi Penindakan Klakson Telolet Tiga Bus Pariwisata Ditilang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240825 WA0153

Garut,Analisnews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Garut melaksanakan operasi penindakan terhadap penggunaan klakson telolet pada bus pariwisata yang berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Garut. Operasi ini dipimpin oleh Kanit Turjawali, IPDA Ade Sulaeman, dan melibatkan 15 personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut.

Operasi yang digelar pada Minggu, 25 Agustus 2024, ini berfokus di dua lokasi utama, yaitu di Jalan Pertigaan Si Gobing, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, serta di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Sasaran utama dari operasi ini adalah bus-bus pariwisata yang menggunakan klakson telolet, yang telah dilarang penggunaannya sesuai dengan Pasal 285 Ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJR).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak tiga bus yang kedapatan menggunakan klakson telolet. Ketiga bus tersebut langsung dikenakan sanksi tilang secara manual oleh petugas. IPDA Ade Sulaeman menyampaikan imbauannya kepada para pengemudi bus pariwisata untuk tidak lagi menggunakan klakson telolet.”Kami tegaskan, jika masih ditemukan bus yang menggunakan klakson telolet di lapangan, kami akan mengambil tindakan tegas. Jangan harap bisa lolos di wilayah hukum Polres Garut,” ungkap IPDA Ade Sulaeman.

Operasi ini merupakan salah satu upaya Polres Garut dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan wisatawan di kawasan wisata Kabupaten Garut. Petugas akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. (AGS)