Kotim – Dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Ketapang Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan ground check titik hotspot sekaligus pemadaman dan pendinginan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman KM 3 Sampit, Senin (14/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya informasi titik panas (hotspot) guna memastikan kondisi di lapangan serta mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis mengatakan bahwa kegiatan ground check, pemadaman dan pendinginan merupakan langkah cepat dan responsif Polri dalam penanganan Karhutla.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang terindikasi adanya hotspot. Apabila ditemukan adanya kebakaran, personel segera melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api,” ujar Kapolsek Ketapang.
Ia menambahkan, penanganan Karhutla memerlukan peran serta seluruh pihak, termasuk masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca yang panas dan kering, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Ketapang Polres Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, pemantauan dan respons cepat dalam penanganan Karhutla guna menjaga keamanan, keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. (Hms)
