Kotawaringin Timur – Polsek Cempaga Hulu Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan ground check serta pemasangan banner Police Line sebagai langkah penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu, Senin (14/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi lahan serta melakukan langkah-langkah awal dalam penanganan potensi Karhutla.
Kapolsek Cempaga Hulu IPDA Hendra S.D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ground check merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pemantauan dan pencegahan Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan.
> “Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke lapangan sebagai langkah antisipasi Karhutla. Pemasangan banner Police Line juga dilakukan sebagai bentuk penandaan lokasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat.
Polsek Cempaga Hulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pencegahan, pemantauan dan penanganan Karhutla dengan mengedepankan sinergi bersama pemerintah kecamatan, TNI, masyarakat serta seluruh pihak terkait.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu tetap aman dan kondusif.(Hms)
