Example 728x250
Terkini

Resmi Dilantik, Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur Untuk Periode 2024-2029

28
×

Resmi Dilantik, Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur Untuk Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
IMG 20240826 142828

AnalisNews SAMPANG – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 45 Anggota DPRD Sampang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ratna Mutia Rinanti, SH., M.Hum, bertempat di Gedung Graha Paripurna Lt II DPRD Sampang, Senin (26/8/2024) pagi.

IMG 20240826 143300

Turut hadir dalam momen bersejarah tersebut Pejabat Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Sampang, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan Pimpinan Parpol serta keluarga dari masing-masing Anggota DPRD yang dilantik.

IMG 20240826 143157

Usai prosesi pelantikan juga menunjuk Ketua Sementara DPRD Sampang Rudi Kurniawan dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sampang Vanny Dariyani dari PPP.

Rudi Kurniawan, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sampang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sampang yang telah ikut serta mensukseskan Pemilu 2024 kemarin.

Terima kasih kepada anggota DPRD Sampang periode 2019-2024 yang telah menjalankan tugas demi menyuarakan dan aspirasi rakyat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih kami, dan memberikan kepercayaan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya

“Setelah prosesi ini kami bertugas membentuk tim untuk menyusun rancangan tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib,” pungkas tutur pria yang akrab disapa Rudi tersebut.

Sementara Pejabat Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan menyampaikan penghargaan serta terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian mereka.

Calon legislatif yang dilantik itu sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1.805/KPTS/011.2/2014. ( Jokma )

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.